Fakta Tentang Rokok

  • Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif, maka untuk mengurangi resiko tersebut aktiflah merokok.
  • Menghindarkan dari perbuatan jahat karena tidak pernah ditemui orang yang membunuh, mencuri dan berkelahi sambil merokok.
  • Mengurangi resiko kematian; dalam berita tidak pernah ditemui orang yang meninggal dalam posisi merokok.
  • Berbuat amal kebaikan; kalau ada orang yang mau pinjam korek api paling tidak sudah siap / tidak mengecewakan orang yang ingin meminjam.
  • Baik untuk basa-basi / keakraban; Kalau ketemu orang misalnya di Halte kita bisa tawarkan rokok. Kalau basa-basinya nawarin uang kan boros.
  • Memberikan lapangan kerja bagi buruh rokok, dokter, pedagang asongan, pembuat asbak, pabrik kemasan dan perusahaan obat batuk.
  • Bisa untuk alasan untuk tambah gaji karena ada post untuk rokok dan resiko baju berlubang kena api rokok.
  • Bisa menambah suasana pedesaan/nature bagi ruangan ber AC dengan asapnya, sehingga seolah-olah berkabut.
  • Menghilangkan bau wangi-wangian ruang bagi yang alergi bau parfum.
  • Kalau mobil mogok karena busi ngadat tidak ada api, maka sudah siap api.
  • Membantu program KB dan mengurangi penyelewengan karena konon katanya merokok bisa menyebabkan impoten.
  • Melatih kesabaran dan menambah semangat pantang menyerah karena bagi pemula merokok itu tidak mudah; batuk-batuk dan tersedak tapi tetap diteruskan (bagi yg lulus).
  • Untuk indikator kesehatan; biasanya orang yang sakit pasti dilarang dulu merokok. Jadi yang merokok itu pasti orang sehat.
  • Menambah kenikmatan: sore hari minum kopi dan makan pisang goreng sungguh nikmat. Apalagi ditambah merokok !
  • Tanda kalau hari sudah pagi, kita pasti mendengar ayam merokok. ( wkkk..Berkokok ,kalee..! )
  • Anti maling, suara perokok batuk berat di malam hari mujarab untuk mengusir penjahat.
  • Pantat bisa terlihat lebih sexy; menaruh dua bungkus rokok di setiap saku belakang akan membuat pantat anda terlihat lebih padat dan berisi.
  • Pemikat wanita; kebanyakan wanita akan lbh mudah dirayu jika saat ngapel laki2 tsb mengeluarkan sebungkus rokok & meletakkan kunci Mobil Mewah , Kartu ATM dan Cek Tunai di atas bungkus rokok tsb

Rokok TIDAK BERBAHAYA!! 

  Banyak orang menghawatirkan bahaya rokok ,tapi setelah diselidiki oleh beberapa pakar dalam bidangnya ternyata rokok itu sama sekali tidak berbahaya!
Ada sebuah the untold story yg membuka mata dunia bhw rokok itu tidak berbahaya sama sekali....

Berikut cuplikan-nya

Ada tiga orang pakar. Mereka selalu bersama kemana saja. Tapi ketiganya memiliki kesukaan beda.

   A;  dr Dolly D'Jablay  (suka main perempuan).
   B;  dr Vodka van Walker (suka minum minuman keras).
   C;  dr Toni Tobacco (suka segala jenis rokok) .

Suatu hari mereka pergi ke dukun sakti. lalu  minta pada sang dukun sesuai kegemaran masing-masing.
  • Si A : ”Aku mau perempuan2 muda dr berbagai bangsa + makanan minuman yg cukup. Letakkan dlm gua tertutup dan jangan ganggu aku selama 10 tahun”. 

  • Si B: “Aku mau semua jenis arak dr slrh dunia + bekal makanan yg cukup letakkan dlm gua tertutup dan jangan ganggu aku selama 10 tahun”.
  • Si C : ”Aku mau semua jenis rokok dari seluruh dunia+ makanan yg cukup letakkan dlm gua tertutup dan jangan ganggu aku selama 10 tahun”. 
       Dalam sekejap Permintaan mereka terwujud.  ""

10 Tahun Kemudian, dukun sakti membuka pintu gua masing2 sesuai perjanjian.
  • Ketika pintu Gua I dibuka,,,, keluarlah si A, kurus kering, berdiri pun tidak bisa karena lutut pd goyang hampir lepas, sebab hari-harinya dihabiskan hny memuaskan nafsu dgn perempuan.Beberapa saat kmdn si A pun jatuh ke tanah lalu mati
  •  Pintu Gua II dibuka,,, maka keluarlah si B, perut buncit dan mata merah krn hari-harinya dihabiskan dg mabuk2an. dia terhuyung dan jatuh ke tanah lalu mati.
  • Pintu Gua  III dibuka,,, keluarlah si C, sehat wal afiat bahkan lebih sehat dari 10 tahun lalu. dia berjalan tegap ke arah dukun itu dan langsung menabok kepala sang dukun seraya berkata:  “Dasar DUKUN GUOBLOOOKK!!!  KOREKNYA MANA???!"
"Yang Ini Bukan Iseng Dhoank"

       Seandainya semua sepakat, bahwa merokok tidak membawa mudarat atau membawa mudarat tetapi relatif kecil, maka semua akan sepakat dengan hukum mubah atau makruh. Demikian pula seandainya semuanya sepakat, bahwa merokok membawa mudarat besar, maka akan sepakat pula dengan hukum haram.

Beberapa pendapat itu serta argumennya dapat diklasifikasikan menjadi tiga macam hukum.
  • Pertama ; hukum merokok adalah mubah atau boleh karena rokok dipandang tidak membawa mudarat. Secara tegas dapat dinyatakan, bahwa hakikat rokok bukanlah benda yang memabukkan. 

  • Kedua ; hukum merokok adalah makruh karena rokok membawa mudarat relatif kecil yang tidak signifikan untuk dijadikan dasar hukum haram. 
  • Ketiga; hukum merokok adalah haram karena rokok secara mutlak dipandang membawa banyak mudarat. Berdasarkan informasi mengenai hasil penelitian medis, bahwa rokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit dalam, seperti kanker, paru-paru, jantung dan lainnya setelah sekian lama membiasakannya.

       Tiga pendapat di atas dapat berlaku secara general, dalam arti mubah, makruh dan haram itu bagi siapa pun orangnya. Namun bisa jadi tiga macam hukum tersebut berlaku secara personal, dengan pengertian setiap person akan terkena hukum yang berbeda sesuai dengan apa yang diakibatkannya, baik terkait kondisi personnya atau kwantitas yang dikonsumsinya. Tiga tingkatan hukum merokok tersebut, baik bersifat general maupun personal terangkum dalam paparan panjang 'Abdur Rahman ibn Muhammad ibn Husain ibn 'Umar Ba'alawiy di dalam Bughyatul Mustarsyidin (hal.260) yang sepotong teksnya sebagai berikut:

لم يرد في التنباك حديث عنه ولا أثر عن أحد من السلف، ....... والذي يظهر أنه إن عرض له ما يحرمه بالنسبة لمن يضره في عقله أو بدنه فحرام، كما يحرم العسل على المحرور والطين لمن يضره، وقد يعرض له ما يبيحه بل يصيره مسنوناً، كما إذا استعمل للتداوي بقول ثقة أو تجربة نفسه بأنه دواء للعلة التي شرب لها، كالتداوي بالنجاسة غير صرف الخمر، وحيث خلا عن تلك العوارض فهو مكروه، إذ الخلاف القوي في الحرمة يفيد الكراهة

        "Tidak ada hadits mengenai tembakau dan tidak ada atsar (ucapan dan tindakan) dari seorang pun di antara para shahabat Nabi SAW. … Jelasnya, jika terdapat unsur-unsur yang membawa mudarat bagi seseorang pada akal atau badannya, maka hukumnya adalah haram sebagaimana madu itu haram bagi orang yang sedang sakit demam, dan lumpur itu haram bila membawa mudarat bagi seseorang. Namun kadangkala terdapat unsur-unsur yang mubah tetapi berubah menjadi sunnah sebagaimana bila sesuatu yang mubah itu dimaksudkan untuk pengobatan berdasarkan keterangan terpercaya atau pengalaman dirinya bahwa sesuatu itu dapat menjadi obat untuk penyakit yang diderita sebagaimana berobat dengan benda najis selain khamr. Sekiranya terbebas dari unsur-unsur haram dan mubah, maka hukumnya makruh karena bila terdapat unsur-unsur yang bertolak belakang dengan unsur-unsur haram itu dapat difahami makruh hukumnya."